Calon ibu yang sedang bersiap-siap menjalani proses melahirkan tentu perlu mempersiapkan banyak hal, termasuk biaya persalinan. Jika Bunda memilih persalinan normal, melahirkan di bidan bisa menjadi alternatif yang lebih terjangkau dibandingkan di rumah sakit. Tapi, pasti penasaran kan dengan berapa biaya lahiran normal di bidan yang harus dipersiapkan oleh calon orang tua? Mari simak ulasannya lebih lanjut di sini ya Bunda!.
Estimasi Biaya Lahiran Normal di Bidan
Bunda, biaya lahiran normal di bidan umumnya lebih ramah di kantong jika dibandingkan dengan persalinan di rumah sakit. Hal ini karena bidan dapat menangani persalinan di rumah bersalin, bahkan di kediaman ibu hamil. Secara umum, biaya lahiran di bidan berkisar antara Rp800 ribu hingga Rp2 juta. Namun, biaya ini bisa bervariasi tergantung pada kondisi persalinan Bunda.
Apa saja yang biasanya sudah termasuk dalam biaya ini? Umumnya, paket biaya persalinan di bidan mencakup:
- Perawatan ibu dan bayi
- Obat-obatan yang dibutuhkan selama dan setelah persalinan
- Pemeriksaan pasca lahiran
Meski begitu, Bunda tetap disarankan untuk menyiapkan dana tambahan guna mengantisipasi kebutuhan mendadak atau biaya perawatan lainnya. Penting juga untuk diingat bahwa melahirkan di bidan hanya direkomendasikan jika Bunda tidak memiliki kondisi medis yang membutuhkan penanganan khusus.
Baca juga: 7 Manfaat Direct Breastfeeding bagi Ibu dan Bayi
Melahirkan di Bidan dengan BPJS Kesehatan
Kabar baik bagi Bunda yang ingin menghemat biaya persalinan adalah adanya dukungan dari BPJS Kesehatan. Jika Bunda memiliki BPJS Kesehatan, biaya lahiran normal di bidan bisa ditanggung. Namun, penting untuk memastikan terlebih dahulu bahwa Bunda berada dalam kondisi kesehatan yang memungkinkan untuk melahirkan secara normal tanpa komplikasi.
Baca juga: Rekomendasi Pompa ASI Elektrik Terbaik 2024 Untuk Menyusui
Berdasarkan Permenkes Nomor 3 Tahun 2023, tarif lahiran normal yang ditanggung BPJS Kesehatan adalah sebagai berikut:
- Rp1 juta untuk persalinan normal dibantu bidan di puskesmas.
- Rp1,2 juta untuk persalinan normal di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) selain puskesmas.
- Rp800 ribu untuk persalinan normal yang dibantu oleh dua tenaga kesehatan di kondisi tertentu.
Selain biaya lahiran, BPJS Kesehatan juga menanggung pemeriksaan pasca lahiran, yang penting untuk memantau kesehatan ibu dan bayi.
Pemeriksaan Pasca Lahiran di Bidan dengan BPJS

Setelah persalinan, Bunda perlu melakukan kunjungan pemeriksaan pasca lahiran untuk memastikan kondisi kesehatan ibu dan bayi tetap optimal. Umumnya, pemeriksaan pasca lahiran dilakukan sebanyak empat kali:
- 6 jam hingga 2 hari setelah kelahiran
- 3 hari hingga 7 hari setelah kelahiran
- 8 hari hingga 28 hari setelah kelahiran
- 29 hari hingga 42 hari setelah kelahiran
Berdasarkan peraturan yang sama, biaya pemeriksaan pasca lahiran juga ditanggung oleh BPJS dengan rincian sebagai berikut:
- Rp40 ribu per kunjungan di puskesmas
- Rp50 ribu per kunjungan di FKTP selain puskesmas
- Rp50 ribu per kunjungan di bidan
Ini tentunya menjadi kabar baik bagi Bunda yang ingin memanfaatkan BPJS untuk menekan biaya persalinan dan pemeriksaan pasca lahiran.
Baca juga: Tips Menyusui Cuti Melahirkan agar Bisa Dilakukan dengan Maksimal
Persiapan Biaya Lahiran Secara Mandiri
Bagi Bunda yang memilih untuk melahirkan tanpa menggunakan BPJS Kesehatan, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan. Selain biaya persalinan di bidan yang berkisar antara Rp800 ribu hingga Rp2 juta, Bunda juga perlu mempersiapkan biaya tambahan untuk pemeriksaan pasca lahiran, perawatan bayi, dan kebutuhan lain seperti pakaian bayi, popok, serta perlengkapan menyusui.
Baca juga: 8 Perlengkapan Menyusui Wajib yang Harus Bunda Miliki Sebelum Melahirkan
Memiliki dana darurat untuk keperluan mendadak adalah langkah bijak yang dapat diambil Bunda dan pasangan. Meskipun Bunda merencanakan persalinan normal di bidan, situasi darurat bisa saja terjadi, dan persiapan finansial akan sangat membantu dalam menghadapi hal-hal tak terduga.
Kapan Harus Memilih Rumah Sakit?
Meskipun biaya lahiran di bidan lebih terjangkau, ada kondisi tertentu di mana Bunda mungkin lebih baik memilih melahirkan di rumah sakit. Jika Bunda memiliki kondisi kesehatan khusus seperti hipertensi, diabetes, atau riwayat kehamilan yang berisiko, rumah sakit dengan fasilitas lengkap dan tenaga medis yang lebih spesifik akan menjadi pilihan terbaik.
Biaya melahirkan normal di rumah sakit bisa berkisar antara Rp4 juta hingga Rp20 juta, tergantung dari kelas dan fasilitas yang dipilih. Tentunya, ini jauh lebih mahal dibandingkan dengan biaya melahirkan di bidan, namun bisa menjadi pilihan yang lebih aman jika ada risiko medis. Dan tenang saja ya Bunda. Bila dari awal persalinan menggunakan BPJS, maka jika Bunda dirujuk caesar ke RS maka akan tetap menggunakan BPJS. Gratis.
Jadi jangan ragu ya untuk bertanya banyak ya sebelum melahirkan, baik ke bidan dan RS rujukan untuk berjaga-jaga masalah keuangan. Pasti petugas akan cepat tanggap menjawab semua pertanyaan Bunda.
Baca juga: Ini Dia Tanda-tanda Mau Melahirkan Bayi Perempuan
Melahirkan adalah momen yang sangat dinantikan oleh setiap Bunda, namun biaya yang perlu dipersiapkan tidak boleh diabaikan. Persalinan normal di bidan bisa menjadi pilihan yang lebih hemat, terutama jika Bunda menggunakan BPJS Kesehatan. Namun, pastikan Bunda mempersiapkan dana cadangan untuk menghadapi situasi tak terduga sebagai biaya persalinan normal ataupun sesar.
Selain persiapan finansial, jangan lupa untuk mempersiapkan perlengkapan menyusui dan peralatan bayi baru lahir. GabaG Indonesia menyediakan berbagai perlengkapan bayi, termasuk tas ASI, cooler bag, dan perlengkapan lainnya yang bisa membantu Bunda dalam menghadapi masa pasca lahiran. Selamat menyambut kelahiran sang buah hati, Bunda!.